Sunan Drajat wali songo

 Sunan Drajat bernama Syarifudin yang seringkali juga disebut sebagai Raden Qasim merupakan putera dari Sunan Ampel dengan Nyai Ageng Manila atau Dewi Chandrawati.



Sunan Drajat menyebarkan agama Islam di Desa Drajat sebagai tanah perdikan di Kecamatan Paciran. Di sana ia mendirikan pesantren Dalem Duwur. Tempat ini diberikan oleh Kerajaan Demak. Ia diberi gelar Sunan Mayang Madu oleh Raden Patah pada tahun saka 1442/1520 Masehi.

Selain Raden Qasim, Sunan Drajat memiliki banyak nama atau julukan lainnya, seperti Masaikh Munat, Raden Syarifuddin, Maulana Hasyim, Pangeran Kadrajat, atau Sunan Mayang Madu.

Sunan drajat melakukan dakwah Islam dengan prinsip Pepali Pitu atau 7 Dasar Ajaran, selain melalui seni dan budaya.
Berikut ini Pepali Pitu sebagai pijakan kehidupan sehari-hari yang disampaikan oleh Sunan Drajat:

[  ] Memangun resep tyasing sasama (Membuat senang hati orang lain).
[  ] Jroning suka kudu eling lan waspada (Dalam suasana gembira, hendaknya tetap ingat Tuhan dan selalu waspada).
[  ] Laksitaning subrata tan nyipa marang pringga bayaning lampah (Dalam mencapai cita-cita luhur, jangan menghiraukan halangan dan rintangan).
[  ] Meper hardaning pancadriya (Senantiasa berjuang untuk menekan hawa nafsu duniawi).
[  ] Heneng-Hening-Henung (Dalam diam akan dicapai keheningan, dalam hening akan dicapai jalan kebebasan mulia).
[  ] Mulya guna panca waktu (Pencapaian kemuliaan lahir batin dicapai dengan menjalani salat lima waktu).
[  ] Menehono teken marang wong kang wuto. Menehono mangan marang wong kang luwe. Menehono busana marang wong kang wuda. Menehono pangiyup marang wong kang kaudanan (Berikan tongkat kepada orang buta. Berikan makan kepada orang lapar. Berikan pakaian kepada orang tak berpakaian. Berikan tempat berteduh kepada orang kehujanan).


Di Desa Banjarwati, Raden
Sunan Drajat mengajarkan agama Islam menggunakan media kesenian yaitu menciptakan tembang Pangkur. Alat musik yang digunakan berupa gamelan bernama Singo Mengkok.

Istri sunan drajat

[  ]  Di Cirebon, Raden Qasim menikahi putri Sunan Gunung Jati yang bernama Dewi Sufiyah

[  ] Qasim dinikahkan dengan putri Kiai Mayang Madu yang bernama Nyai Kemuning.



Makam Sunan Drajat terletak di Dusun Drajat, Desa Drajat, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SINBAD SI PELAUT kisah 1001 malam

Manfaat Manggis

Kisah Roro Jonggrang candi Prambanan